Penegakan Sempadan Sungai Dalam Mengurangi Persoalan Rob Di Kota Pekalongan

Authors

  • Salman Al Farisi Fakultas Hukum Universitas Pekalongan
  • Sri Puji Ningsih Fakultas Hukum Universitas Pekalongan
  • Samian Samian Fakultas Hukum Universitas Pekalongan
  • Izull Arob Fakultas Hukum Universitas Pekalongan
  • Fajar Prasetyo Fakultas Hukum Universitas Pekalongan
  • Ervi Ervi Fakultas Hukum Universitas Pekalongan

DOI:

https://doi.org/10.31941/jurnalpena.v37i2.3553

Keywords:

Sempadan Sungai, Lingkungan dan Hukum.

Abstract

Kota Pekalongan merupakan salah satu kota dengan sungai yang cukup banyak ada  lima sungai yaitu : Sungai Loji, Sungai Asem Binatur, Sungai Meduri, Sungai Bremi dan Sungai Kalibanger yang mengalir membelah kota pekalongan dan sungai sungai kecil yang mengalirkan air sampai dengan area laut lepas yang ada di pesisir pantai Kota Pekalongan. Dengan sungai-sungai yang mengalir di Kota Pekalongan  sungai ini mestinya dapat mengontrol ekosistem lingkungan hidup dan Persoalan banjir dan ROB yang terjadi di kota Pekalongan

Peraturan pemerintah No. 38 tahun 2011 Tentang Sempadan sungai dimana sungai mempunyai peran penting dalam penangana banjir dan ROB Melalui sempadan sungai berbagai macam faktor yang di timbulkan dari tidak  adanya sempadan di sungai-suangai yang ada di Kota Pekalongan Terutama dalam penanganan dampak banjir atau rob yang masih menjadi sebuah problematika besar yang ada di Kota Pekalongan.

References

Peraturan PerUndang-Undangan

Peraturan Daerah No 30 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pekalongan

Peraturan Daerah Kota Pekalongan No 3 Tahun 2009 Tentang Bangunan

Peraturan Daerah No.5 Tahun 2013 Tentang Ketertiban Umum

Peraturan Mentri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No 28/PRT/M/2015 Tentang Penetapan Garis Sempadan Sungiai Dan Sempadan Danau

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 51 Tahun 1960 Tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Izin Yang Berhak Atau Kuasanya

Peraturan Pemerintah Republic Indonesia No 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Penetaan Ruang

Undang-Undang No 5 Tahun 1960 Tentang Peraturan Dasar Pokok Agrarian

Undang- Undang Republik Indonesia No 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisirdan Pulau-Pulau Kecil

JURNAL

Dewi, Santy Paulla Dkk. 2022. Penerapan Water Sensitive Urban Design Untuk Mewujudkan Pemukiman Pesisir Kota Pekalongan Yang Tangguh Jurnal Litbang Kota Pekalongan

Firmasnyah, Aditya. 2020 Skripsi “ Evaluasi Pemanfatan Sempadan Sungi Loji Untuk Mendeteksi Pengelolaan Genangan Di Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan Fakultas Ilmu Social Universitas Negeri Semarang

K, Dewi. 2013 Upaya Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Malang Dalam Penataan Pemukiman Di Daerah Sempadan Sungai. Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Listyaningrum, Novianti Dkk. 2017. Pengelolaan Sempadan Sungai Code Sebagai Uapaya Pelestarian Ekosistem Daerah Aliran Sungai Di Kota Yogyakarta Dan Sekitarnya. Seminar Nasional III Pengelolaan Pesisir Dan Daerah Aliran Sungai.

Matolisi, Elizabet Dkk. 2015. Pengaruh Perilaku Masyarakat Terhadap Kualitas Air Dan Kesehatan Masyarakat Di Sungai Aur Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Seberang Ulu 1 Kota Pelembang. Jurnal Penelitian Sain Universitaa Brawijaya

Safira, Della, Ema Umilia. 2017 Identifikasi Tipolohi Berdasarkan Karakteristik Sempadan Sungai Di Kecamatan Semampir. Jurnal Teknik Istitusi Teknologi Sepuluh Nopember.

Wulandari, Andi Sri Rezky Dkk. 2019. Pengelolaan Sumber Daya Air Di Indonesia : Tata Pengurusan Air Dalam Bingkai Otonomi Daerah. Jurnal Gema Keadilan

Published

2023-12-25