Pelaksanaan Sistem Self Assessment Dalam Pemungutan Pajak Hotel Guna Mewujudkan Keadilan Pajak di Kabupaten Batang
DOI:
https://doi.org/10.31941/jurnalpena.v1i1.8Abstract
Di Kabupaten Batang salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah bersumber dari pajak daerah antara lain pajak hotel, ini tampaknya belum ditangani secara optimal . Permasalahan , apakah pajak hotel sudah mencerminkan asas keadilan di masyarakat Batang , mengapa wajib pajak belum menerapkan self assessment dan belum membayar pajak sesuai dengan potensi pajak, hambatan apa yang berpangaruh terhadap pelaksanaan self assessment dan upaya pemerintah dalam mengatasi hambatan yang timbul ? Tujuan , untuk mengetahui apakah pajak hotel sudah mencerminkan asas keadilan masyarakat Batang , untuk mengetahui mengapa wajib pajak belum menerapkan self assesment dan belum membayar sesuai potensi pajak , untuk mengetahui hambatan dan upaya pemerintah mengatasinya .Metode pendekatan menggunakan sosial –legal , karena dalam studi pajak hotel selain bermain juga mempelajari fakta yang ada . Spesifikasi penelitian merupakan penelitian Deskrptif, Lokasi penelitian di Kabupaten Batang .Responden yaitu pejabat struktural DPPKAD. Hasil dan Pembahasan , keadilan pajak bisa terwujud salah satunya dengan pendekatan kemampuan membayar , PERDA No. 3 Tahun 2001 belum mencerminkan aspek keadilan , karena prinsip ini berkaitan dengan tarif pajak , Self Assesment belum bisa dilaksanakn sepenuhnya karena faktor sikap dan perilaku wajib pajak yang terkait dengan citra dan persepsi masyarakat dalam memandang makna pajak. Hambatannya adalah yang berkaitan dengan wajib pajak sendiri , upayakan yang dilakukan pemerintah adalah menyempurnakan peraturan tentang pajak hotel , sosialisasi , optimalkan pendataan dan pemeriksaan pajak. penelitian merupakan penelitian Deskrptif, Lokasi penelitian di Kabupaten Batang .Responden yaitu pejabat struktural DPPKAD.
Kata Kunci :Pajak, Assesment, Keadilan
Downloads
Published
Issue
Section
License
- Hak publikasi jurnal menjadi milik pengelola jurnal dengan sepengetahuan penulis, sedangkan hak moral publikasi menjadi milik penulis.
- Aspek legal formal terhadap aksesibilitas publikasi jurnal mengacu pada lisensi Creative Commons Atribusi-NonCommercial-No Derivative (CC BY-NC-ND), yangberarti bahwa publikasi dapat dimanfaatkan dengan tujuan non-komersial dan dalam bentuk aslinya (tidak dapat dimodifikasi).
- Setiap publikasi jurnal (cetak/elektronik) bersifat open access untuk tujuan pendidikan, penelitian, dan perpustakaan. Di luar tujuan tersebut, pengelola jurnal tidak bertanggung jawab atas pelanggaran hak cipta yang dilakukan oleh pihak tertentu.