Kajian Implementasi Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 07 Tahun 2013 tentang Larangan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Berbahaya

Authors

  • sujarwo sujarwo UPT Puskesmas Kusuma Bangsa
  • Vita Nur Latif Universitas Pekalongan
  • Ardiana Priharwanti Universitas Pekalongan

DOI:

https://doi.org/10.31941/pmjk.v10i1.1188

Abstract

ABSTRACK

Food Safety is a condition and effort needed to prevent Food from the possibility of biological, chemical and other contamination that can disturb, harm and even endanger human health, and do not conflict with religion, belief and culture of the community, so that it is safe for consumption. Supervision of food safety in Pekalongan City in 2010-2012 showed that 6.27% of food contained hazardous food addictives. Local government policies related to food safety already exist, but their implementation has not been studied. The research objective was to identify the type of food containing dangerous food addictives and the implementation of Pekalongan City Regulation No. 07/2013. The design of this study was qualitative research. The results of this study identified that the Regional Regulation of Pekalongan City No. 7/2013 has been implemented well, but has not been optimal in enforcing sanctions against violators of regional regulations and lack of socialization to the community.

Key Word: food safety, local regulations

 

ABSTRAK

Keamanan Pangan merupakan kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran bilogis, kimia dan benda lain yang adapat mengganggu,merugikan dan bahkan dapat membahayakan kesehatan manusia, serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan dan budaya masyarakat, sehingga aman untuk dikonsumsi. Pengawasan keamanan pangan di Kota Pekalongan tahun 2010-2012 menunjukan hasil 6,27% pangan mengandung BTP berbahaya. Kebijakan Pemerintah  Daerah terkait keamanan pangan sudah ada, tetapi implementasinya belum dilakukan kajian. Tujuan penelitian untuk mengidentifikasi jenis pangan mengandung BTP berbahaya dan implementasi Perda  Kota Pekalongan Nomor 07 Tahun 2013. Disain penelitian ini adalah penelitian kualitatif. Hasil  penelitian ini teridentifikasi Peraturan Daerah Kota Pekalongan No.7 Tahun 2013 sudah diimplentasikan dengan baik, tetapi belum optimal dalam penegakan sanksi terhadap pelanggar perda dan kurang sosialisasi ke masyarakat.

Kata Kunci : keamanan pangan, peraturan daerah

Author Biographies

sujarwo sujarwo, UPT Puskesmas Kusuma Bangsa

Upaya Kesehatan Masyarakat

program Kesehatan Lingkungan

Vita Nur Latif, Universitas Pekalongan

Prodi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Pekalongan

Ardiana Priharwanti, Universitas Pekalongan

Prodi Kesehatan Masyarakat, Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Pekalongan

References

Anggiarini, N.A.,L. Hanim, dan U. Ma’ruf. 2018. Studi PelaksanaanKebijakanPemerintah Daerah TerkaitBahanTambahanPanganPadaJajananAnakSekolahMenurutPermenkes No. 033 Tahun 2012 di KabupatenJepara. Semarang. Jurnal Hukum Khaira Ummah Volume 13 (1), Maret 2018 : 215 – 228. (online). Diunduh tanggal 26 September 2018. http://jurnal.unissula.ac.id

Anggrahini, S. 2015. Kemanan Pangan. Jakarta. PT Kasinus

Athaya, Z. R., E. Elmatris, dan H.Kadri. 2015. Identifikasi Boraks pada Cincau Hitam yang Diproduksi Beberapa Produsen Cincau Hitam di Kota Padang. Padang. Jurnal Kesehatan Andalas Volume 3 (1), Tahun 2015: 37-40 . Diunduh tanggal 10 Agustus 2020. http://jurnal.fk.unand.ac.id

BPOM di Semarang. 2017. Modul Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Penyuluh Keamanan Pangan Tahun 2017. Semarang. BPSDM Prov Jateng.

BPOM di Semarang. 2019. Laporan Tahunan BPOM di Semarang Tahun 2018. Badan Pengamanan Obat dan Makanan Republik Indonesia. https://pom.go.id, diakes tanggal 02 Februari 2020.

Chaudhur. 2015. Food Safety: A Public Health Priority. Indian Journal of Public Health, Volume 59, Issue 2, April-June, 2015. Diunduh tanggal 05 Februari 2020. http://www.ijph.in.

Dinkes Kota Pekalongan. 2011. Laporan Tahunan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Tahun 2010. Dinas Kesehatan Kota Pekalongan

Dinkes Kota Pekalongan. 2012. Laporan Tahunan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Tahun 2011. Dinas Kesehatan Kota Pekalongan

Dinkes Kota Pekalongan. 2013. Laporan Tahunan Dinas Kesehatan Kota Pekalongan Tahun 2012. Dinas Kesehatan Kota Pekalongan

Estiasih, T., W.D.R Putri, dan E.Widyastuti. 2015. Komponen Minor dan Bahan Tambahan Pangan. Jakarta. PT.Bumi Aksara

Handayani, S, dan H. Hartono. 2016.HubunganPengetahuanGurudan PengelolaKantinTentangGizi BTP, TerhadapPenggunaan BTPBeresikopadaMakananAnak SD diSurakarta. Jurnal Terpadu Ilmu Keehatan, Volume 5 (2) Tahun 2016: 110-237.http://jurnal.poltekkes-solo.ac.id

Istiqomah, S.,M.B Sudarwanto, dan E. Sudarnika(3) et al. 2016. Penambahan Boraks dalam Bakso dan Faktor Pendorong Penggunaannya Bagi Pedagang Bakso di Kota Bengkulu. Jurnal Sain Veteriner,Volume 34 (1) Tahun 2016. Diunduh tanggal 10 Agustus 2020. http://jurnal.ugm.ac.id

Kholid, A. 2012. Promosi Kesehatan dengan Pendekatan Teori Perilaku, Media dan Aplikasinya. Jakarta. Rajawali Pers

Laksmita, A.S.W., N.P Widayanti, dan M.A.FRefi.2018.IdentifikasiRhodamin B DalamSausSambalyangBeredar Di PasarTradisional Dan Modern Kota Denpasar.Jurnal Media SainsVolume 2 (1) Tahun 2018: 8-13.http://jurnal.undhirabali.ac.id

Nuraini, S. 2016.AnalisisKandunganBahanTambahanDilarangPadaPanganJajananAnakSekolah (PJAS) di SekolahDasarKecamatanRajabasaKota Bandar Lampung. Jurnal Analis Kesehatan,Volume 5 (1) Tahun 2016: 490-493. http://ejournal.poltekkes-tjk.ac.id

Nurdin, N, dan U. Budi. 2018. Tinjauan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Pada Makanan Jajanan Anak Sekolah. Jurnal Riset Kesehatan, Volume 7 (2) Tahun 2018: 85-90. Diunduh tanggal 31 Oktober 2019. http://ejournal.poltekkes-smg.ac.id

Nurhamida, N. 2019. Kandungan Bahan Kimia Berbahaya pada Bakso di Kota Bogor Tahun 2015-2017 (Studi Kasus). Skripsi. Fakultas Kedokteran Hewan Institut Pertanian Bogor (IPB). Bogor

Paratmanitya, Y, dan V. Aprilia. 2016. Kandunganbahantambahanpanganberbahayapadamakananjajanananaksekolahdasar di KabupatenBantul. Jurnal Gizi dan Dietetik Indonesia, Volume 4 (1) Tahun 2016: 49-55. Diunduh Tanggal 31 Oktober 2019. http://ejournal.almaataa.ac.id

Peraturan Badan Pengamanan Obat dan Makanan Nomor 11 Tahun 2019 Bahan Tambahan Pangan. 01 Juli 2019. Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 723. Jakarta

Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 07 Tahun 2013 Larangan Penggunaan Bahan Tambahan Pangan Berbahaya. 29 Juli 2013. Lembaran Daerah Kota Pekalongan Tahun 2013 Nomor 7. Kota Pekalongan

Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2012 Bahan Tambahan Pangan. 01 Maret 2012. Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58. Jakarta

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2019 Kemanan Pangan. 26 Desember 2019. Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 249. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 6442. Jakarta

Radar Pekalongan. 2019. Produksi Mie Basah Berformalin Diungkap. Sabtu, 14 Desember 2019.

Rahayu, P.W, dan I. Susalit. 2018. Keamanan Pangan Kepedulian Kita Bersama. Bogor. PT Penerbit IPB Perss.

Rakes, S.P., R. Thiagesan, dan R. Ramachandran. 2017. A Point Source Outbreak of Acute Gastroenteritis among School Students in Kerala, India. Indian J Public Health 2017;61:302-4. Diunduh tanggal 05 Februari 2020. http://www.ijph.in.

Rofieq, A., E.P. Dewangga, dan M.H Lubis. 2017. Analisis Bahan Tambahan Pangan Berbahaya Dalam Jajanan Di Lingkungan Sekolah Menengah Atas Propinsi Jawa Timur Indonesia. ProsidingSeminarNasional IIITahun 2017Universitas Muhamadiyah Malang “Biologi, Pembelajaran, dan LingkunganHidupPerspektifInterdisipliner”: 75-83. Malang, 29 April 2017. Diunduh tanggal 09 Oktober 2018.http://research-report.umm.ac.id

Sahani .W, dan J. Yuni. 2017. KandunganZatPewarnaMetanil Yellow padaTepungPaniryangDijualdi PasarTradisional Kota Makassar.JurnalSulolipu : Media KomunikasiSivitasAkademikadanMasyarakatVolume 17 (1) Tahun 2017: 56-59. Diunduh tanggal 10 Agustus 2020. http://journal.poltekkes-mks.ac.id

Sajiman, Nurhamidi, dan Mahpolah. 2015. KajianBahanBerbahaya Formalin, Boraks,Rhodamin B dan Methalyn Yellow padaPanganJajananAnakSekolah Di Banjarbaru. JurnalSkalaKesehatan Volume 6 (1) Tahun 2015. Diunduh tanggal 10 Agustus 2020. https://ejurnalskalakesehatan-poltekkesbjm.com

Sharma, B., dan K. Satinder. 2015. Microbial Evaluation of Bottled Water Marketed in North India. Indian J Public Health 2015;59:299-301. Diunduh tanggal 05 Februari 2020. http://www.ijph.in.

Surati. 2015.BahayaZatAditifRhodamin B padaMakanan. Biologi SKL Volume 4 (1). Tahun 2015: 22-28. Diunduh tanggal 10 Agustus 2020. http://Jurnal.iainambon.ac.id

Surono, I.S., A. Sudibyo, dan P.Waspodo. 2018. Pengantar Keamanan Pangan untuk Industri. Yogyakarta. Penerbit Deepublish

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 Pangan. 16 November 2012. Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227. Jakarta

Wijaya, H., N.Mulyono, dan F.A.Afandi. 2018. Bahan Tambahan Pangan Pengawet. Bogor. PT Penerbit IPB Perss.

Yulisa, N.Y., E. Asni, dan M.Azrin. 2014. Uji Formalin padaIkanAsinGuramidi PasarTradisionalPekanbaru.Jom FK Volume 1 (2)Oktober 2014. Diunduh tanggal 10 Agustus 2020. https://media.neliti.com

Zuraida, R., O. Saputra., Z. Sahli, dan A.Aprilia2017. Faktor-Faktor yang MempengaruhiPedagangJajananAnakSekolahDasarterhadapPenggunaanPewarnaMetanil Yellow di KecamatanSukarame Bandar Lampung Tahun 2015. Jurnal Kesehatan dan Agromedicine Volume 4 (1). Tahun 2017. https://juke.kedokteran.unila.ac.id

Published

2020-06-01