RECONSTRUCTING EQUITABLE SPECIAL AUTONOMY BASED ON LOCAL KEARIFICITY AND REGIONAL POTENTIALS
DOI:
https://doi.org/10.31941/pj.v24i1.5870Keywords:
Autonomy Reconstruction, Equity, Regional Potential.Abstract
The granting of special autonomy to local governments does not have a positive impact on its implementation, it can be seen that the regional governments that implement special autonomy are included in the category of underdeveloped and poor regions, this is due to the implementation that cannot be maximized and the limited authority to manage the potential and resources of the region and the authority of local governments to innovate is very limited and lacking due to most of the kunkuren authority is still under the authority of the government, so that the dependence on assistance from the central government is still large, thus a reconstruction of regulations on special autonomy is needed with the aim that it can be implemented and the regions are able to be independent in managing regional potential based on local resources and wisdom. The research aims to find out the problems of special autonomy and the concept of regulation which will be applied so that it has a positive impact in implementing special autonomy. The discussion uses a normative juridical approach method focused on analyzing literature and legal documents through doctrinal research. From the results of studies conducted in the implementation of special autonomy to several regional governments in Indonesia has not been successful and the main objectives of special autonomy have not been achieved, therefore it is necessary to change the concept of special autonomy regulation through the reconstruction of the legal concept of special autonomy in a form where concurrent authority only exists in local governments, special autonomy in the form of material autonomy whose authority lies with the provincial government and the central government has the authority to form regulations and implement regulations carried out by local governments, namely the provincial government
Downloads
References
Ani Sri Rahayu, 2018. Pengantar Pemerintahan Daerah: (Kajian Teori, Hukum ,dan Aplikasinya). Sinar Grafika Jakarta, Indonesia
Bambang Sugianto dan Evi Oktarina, 2020. Hukum Tata Negara. RajaGrafindo Persada Rajawali Pers, Cetakan Pertama, Depok
Bagir Manan, 2001. Menyongsong Fajar Otonomi Daerah, Pusat Studi Hukum FH UII, Yogyakarta
Deddy Supriady Bratakusumah dan Dadang Solihin, 2002. Otonomi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta
Eka NAM Sihombing, 2020. Hukum Pemerintahan Daerah. Setara Press, Cetakan pertama, Malang JawaTumur
Khelda Ayunita dan Abdul Rais Asman, 2016. Hukum Tata Negara Indonesia. Mitra Wacana Media. Jakarta
Koentjaraningrat, 1993. Irian Jaya Membangun Masyarakat Majemuk, Djambatan, Jakarta
Ni’matul Huda, 2017. Hukum Pemerintahan Daerah. Nusa Media Cetakan pertama, Bandung
Rusdianto Sesung, 2013. Hukum Otonomi Daerah Negara Kesatuan: (Daerah Istimewa dan Daerah Otonomi Khusus). PT. Rafika Aditama. Edisi pertama. Bandung
Titik Triwulan Tutik, Konstruksi Hukum Tata Negara Indonesia Pasca Amendemen Undang-Undang Dasar 1945. PT, Prenada Media Group. Cetakan ketiga. Jakarta
W. Riawan Tjandra, 2014. Hukum Tata Negara. PT. Gramedia Widiasarana Indonesia, Edisi Pertama, Jakarta
Budhi Setianingsih, 2015. Efektivitas Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah-Studi Pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang. Jurnal Administrasi Publik Mahasiswa Universitas Brawijaya-Volume 3. (11)
Dadang Sufianto, 2020. Pasang Surut Otonomi Daerah Di Indonesia, Jurnal Academia Praja, Volume. 3 No.02
Dianora Alivia, 2019. Politik Hukum Pengaturan Pemerintahan Daerah yang Bersifat Khusus atau Bersifat Istimewa di Indonesia, Jurnal Hukum Recht Idee, Volume. 14, No.2, Edisi Desember
Gunawan A. Tauda,2016. Desain Desentralisasi Asimetris Dalam Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia, Administrative Law & Governance Journal. Volume. 1 Edisi 4 November
Khairil Akbar, Zahlul Pasha Karim dkk, 2019. Sistem Pengawasan Dana Otonomi Khusus Aceh dan Dampaknya terhadap Pemberantasan Korupsi, Integritas Jurnal Anti korupsi, Vol. 7 No.1
Ketreda Ludia Torobi, 2014. Efektivitas Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Dalam Rangka Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Di Distrik Jayapura Utara Kota Jayapura, Jurnal Administrasi Univ. Sam Ratulangi Manado, Volume.2 No.3 Edisi Januari
Nur Rohim, 2014. Optimalisasi Otonomi Khusus dalam peningkatan kesadaran hukum masyarakat guna meredan konflik dan kekerasan, Fiat Jastisia Jurnal Ilmu Hukum, Volume 8 No.1 Edisi Januari-Maret
Suharyo. 2018. Otonomi Khusus di Aceh dan Papua di Tengah Fenomena Korupsi,”Suatu-Strategi Penindakan Hukum”. Jurnal Penelitian Hukum De Jure, Vol.18 No.3
Widodo. I.G. 2011. “Gubernur Kepala D. I Yogyakarta dalam Sistem Pemilihan Kepala Daerah Berdasarkan pasal 18 ayat (4) UUD 1945”. Jurnal Dinamika Hukum Vol. 11 No. 2 Edisi Mei
Legislation
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang telah mengalami empat kali perubahan (amandemen) dari tahun 1999-2001
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 13 Tahun 2012 Tentang Tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 dengan Perubahan kedua melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang dengan Perubahan Kedua melalui Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 bambang

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.













