DIGITALIZATION OF PUBLIC SERVICES TO PREVENT ABUSE OF AUTHORITY

Authors

  • Mochammad Riyanto Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
  • Edi Pranoto Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
  • Sunarto Sunarto Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Semarang

DOI:

https://doi.org/10.31941/pj.v22i3.5105

Abstract

Globalisasi memberikan dampak positif dan negatif bagi masyarakat. Dampak positif tersebut antara lain: masyarakat dunia menjadi lebih mudah dalam memperoleh ilmu pengetahuan dan teknologi, masyarakat menjadi lebih rasional, dan hadirnya industri berbasis teknologi yang menyerap penurunan. Di sisi lain, dampak negatif globalisasi adalah masyarakat semakin konsumtif, tidak mandiri dalam penyediaan barang, masyarakat lebih nyaman dengan dunia maya daripada dunia nyata sehingga menumbuhkan sikap individualis, gaya hidup masyarakat yang mempengaruhi budaya asing daripada melestarikan budaya bangsanya. Permasalahan yang dibahas adalah digitalisasi pelayanan publik untuk mencegah terjadinya korupsi akibat izin yang diberikan oleh pejabat pemerintah. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif, spesifikasi penelitian bersifat deskriptif analisis. Digitalisasi pelayanan publik meliputi kegiatan pemanfaatan teknologi termasuk pengelolaan data, dan informasi, antara manajemen dan proses kerja secara otomatis saling terkait dan pemanfaatan informasi perkembangan teknologi informasi untuk pelayanan publik yang mudah diakses dan juga murah bagi masyarakat. Digitalisasi pelayanan publik selain mudah dan cepat, juga mampu mengubah pola interaksi antara pemerintah dan masyarakat. Digitalisasi pelayanan publik merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah agar masyarakat dalam memperoleh pelayanan tidak lagi dipersulit oleh aparatur yang bertugas memberikan pelayanan, terkesan berbelit-belit bahkan dimanfaatkan untuk kepentingan orang lain di luar tujuan memberikan otoritas atau melindungi kewenangan. UUAP mengatur tentang kualifikasi tindakan badan dan/atau pejabat pemerintah termasuk tata cara dan akibat hukumnya.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Book

Edi Pranoto dkk, 2023, Hukum Teknologi Informasi ( Buku Ajar ) , Cahys Ghani Recovery, Semarang

Jimly Asshiddiqie, 2004, Konstitusi dan Konstitusionalisme Indonesia, Jakarta: PSHTN FH-UI, 2004.

----------------------,2005, Format Kelembagaan Negara dan Pergeseran Kekuasaan dalam UUD 1945, Yogyakarta: FH-UII Press.

Mohtar Bukhori, 1995, Transformasi Pendidikan, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan

Mansour Fakih, Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi, Yogyakarta: INSIST PRESS bekerjasama dengan Pustaka Pelajar, 2002, hlm. 219-220.

Law

Constitution of the Republic of Indonesia Year 1945

Law Number 11 of 2008 concerning Information and Electronic Transactions as amended by Law Number 19 of 2016, amended again by Law Number 6 of 2023 concerning Job Creation

Law Number 15 of 2009 concerning Public Services

Law Number 30 of 2014 concerning Government Administration

Journal

Agus Dedi, “Negara-negara Berkembang dalam Pusaran Politik Globalisasi Dunia”, Dinamika: Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi Negara, Vol. 3, No. 1, 2016, hlm. 2. https://jurnal.unigal.ac.id/index.php/dinamika/article/view/2675, diunduh 19 Oktober 2019

Bayu Kharisma, “Good Governance sebagai Suatu Konsep dan Mengapa Penting dalam Sektor Publik dan Swasta (Suatu Pendekatan Ekonomi Kelembagaan)”, Jurnal Buletin Studi Ekonomi, Vol. 19, No. 1, 2014, hlm. 10. https://media.neliti.com/media/publications/44240-ID-the-role-of-government-and-its-provision-on-the-quality-of-education-the-case-of.pdf, diunduh 21 Mei 2020,

Donny Ermawan, “Pengaruh Globalisasi terhadap Eksistensi Kebudayaan Daerah di Indonesia”, Jurnal Kajian Lemhannas RI, Edisi 2, 2017, hlm. 7. http://www.lemhannas.go.id/images/Publikasi_Humas/Jurnal/Jurnal_Edisi_32_Desember_2017.pdf, diunduh 20 Oktober 2019

FX. Adji Samekto, “Mengungkap Relasi Kapitalisme, Demokrasi dan Globalisasi (Kajian dalam Perspektif Studi Hukum Kritis), Jurnal Dinamika Hukum, Vol. 14, No 2. Mei 2014, hlm. 301. http://dinamikahukum.fh.unsoed.ac.id/index.php/JDH/article/view/298,diunduh 18 Oktober 2019

Gustati dan Ferdawati, “Sinergitas Good Governance, Demokrasi, dan Reinventing Government dalam Mensejahterakan Masyarakat”, Jurnal Akuntansi dan Manajemen, Vol. 4, No. 1, 2009. hlm. 86.

Hilmi Arie PH. Jenis dan Klasifikasi Pelayanan Publik. 2020. http://blog.ub.ac.id/inihilmi/2020/02/25/jenis-dan-klasifikasipelayanan-publik/

Irawan, B. (2017). Studi Analisis Konsep E-Government: Sebuah Paradigma Baru dalam Pelayanan Publik. Jurnal Paradigma (JP), 2(1):

Kusnadi, D., & Ma’ruf, J. (2017). Electronic Government Pemberdayaan Pemerintahan Dan Potensi Kelurahan (Studi Kasus: Kelurahan Pringsewu Selatan, Kecamatan Pringsewu, Pringsewu). Jurnal TAM (Technology Acceptance Model), 5(3).

Nurhaidah, M. Insya Musa, “Dampak Pengaruh Globalisasi Bagi Kehidupan Bangsa Indonesia”, Jurnal Pesona Dasar, Vol. 3, No. 3, 2015, hlm. 1. http://jurnal.unsyiah.ac.id/PEAR/article/view/7506.

Nazrullah Nazsir, “Good Governance”, Jurnal Mediator, Vol. 4, No. 1, 2003, hlm. 138. https://ejournal.unisba.ac.id/index.php/mediator/article/view/831, diunduh 28 Mei 2020

UNDESA, UNDP, UNESCO, Governance and development, un system task team on the Post-2015 un development agenda, New York: 2012, hlm. 3. https://www.un.org/millenniumgoals/pdf/Think%20Pieces/7_governance.pdf, diunduh 28 Mei 2020

Internet

Amerika Serikat melalui Office of the US Trade Representative (USTR) di World Trade Organization (WTO) memutuskan Indonesia sudah tidak sebagai negara berkembang tetapi menjadi negara maju pada 10 Februari 2020. Lihat https://www.kompas.tv/article/67962/dicabut-as-dari-daftar-negara-berkembang-indonesia-masuk-negara-maju?page=all, dan https://internasional.kontan.co.id/news/coret-indonesia-dari-daftar-negara-berkembang-ini-maksud-terselubung-amerika?page=all, diakses 15 Oktober 2019

https://ti.or.id/indeks-persepsi-korupsi-indonesia-2022-mengalami-penurunan-terburuk-sepanjang-sejarah-reformasi/, menyatakan bahwa CPI 2022: INDONESIA

“CPI Indonesia tahun 2022 berada di skor 34/100 dan berada di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Skor ini turun 4 poin dari tahun 2021, atau merupakan penurunan paling drastis sejak 1995.” ungkap Wawan Suyatmiko, Deputi Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia. Dengan hasil ini, Indonesia hanya mampu menaikkan skor CPI sebanyak 2 poin dari skor 32 selama satu dekade terakhir sejak tahun 2012. Situasi ini memperlihatkan respon terhadap praktik korupsi masih cenderung berjalan lambat bahkan terus memburuk akibat minimnya dukungan yang nyata dari para pemangku kepentingan.

https://indonesia.go.id/kategori/editorial/6836/pemerintah-kebut-digitalisasi-layanan-publik?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1?lang=1, diakses 18 Pebruari 2024, jam 12.31 WIB

https://kbbi.co.id/arti-kata/digitalisasi#google_vignette , di·gi·ta·li·sa·si n proses pemberian atau pemakaian sistem digital: implementasi -- di negara kita baru pd saluran transmisi

Downloads

Published

2024-09-14