Implementasi Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik di Lingkungan Peradilan Administrasi Negara
Abstract
Secara teknis operasional, bahwa proses yang ditempuh oleh hukum administrasi negara pada saat menerapkan asas-asas umum pemerintahan yang layak sebagai alat uji terhadap keputusan administrasi negara mempunyai beberapa unsur kesamaan dengan proses penerapan hukum di pengadilan perdata. Dalam penerapan asas-asas umum pemerintahan yang layak sebagai alat uji terhadap keabsahan keputusan administrasi negara dapat didekati dengan tiga sudut pandang untuk membahasnya yaitu historis, teoritis dan yuridis praktis
Kata Kunci: Asas-asas Umum Pemerintahan Yang baik, Peradilan Administrasi, Freies Ermessen, BestuurzorgFull Text:
PDFReferences
Ridwan, HR, Hukum Administrasi Negara, Penerbit UII Press, Yogyakarta, 2002
Philipus M. Hadjon, Pengantar Hukum Administrasi Negara Indonesia, Gadjah mada, University Press, Yogyakarta, 1999
Paulus Effendi Lotulung, Perbandingan Hukum Administrasi Negara, PT. Citra Aditya Bhakti, Bandung, 1994
SF. Marbun, Peradilan Administrasi dan Upaya Administratif di Indonesia, Liberty, Yogyakarta, 1997
Jazim Hamidi, Penerapan Asas-asas umum Penyelenggaraan Pemerintahan Yang Layak di Lingkungan Peradilan Adminstrasi Indonesia, Citra Aditya Bhakti, Bandung, 1999
Sudikno Mertokusumo, Mengenal hukum ( Suatu Pengantar ), Edisi kedua, Liberty, Yogyakarta, 1988
Roescoe Pound, An Introduction to The Philosophy of Law, Diterjemahkan Moh. Radjab, Suatu Pengantar ke Filsafat Hukum, Bhartara, Jakarta, 1963
DOI: http://dx.doi.org/10.31941/pj.v17i1.580
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Pena Justisia : Media Komunikasi dan Kajian Hukum
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Journal Pena Justisia Indexed by:
Pena Justisia: Media Komunikasi dan Kajian Hukum |