Law Enforcement Problems Against Account Buying and Selling Cases in Money Laundering in Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31941/pj.v24i1.5983Keywords:
Fashion; Sell; Buy; Account; Corruption.Abstract
There are many modes of money laundering with the aim of obscuring the origin of money from criminal acts so that the law is often lagging behind, regulating the dynamics of the modes that emerge, one of which is buying and selling accounts in money laundering crimes so that there are problems in law enforcement. The research method used is normative juridical. The results of the study show that the urgency of regulating the mode of buying and selling accounts for money laundering crimes can strengthen the law enforcement process.
Downloads
References
Abdul Aziz Dahlan, 2009, Penegakan Hukum Suatu Tinjauan Sosiologis, Genta Publishing, Yogyakarta.
Ade Muhammad, Problematika Asset Recovery Dalam Pengembalian Kerugian Negara Akibat Tindak Pidana Korupsi, http://jurnal.komisiyudisial.go.id/index.php/jy/article/view/262
Artidjo Alkostar, Kerugian Keuangan Negara Dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi, Varia Peradilan, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), ISSN No. 0215-0247, Tahun ke XXIII No. 275, Oktober 2008.
Atmasasmita, R., Artikel Kehormatan Analisis Hukum Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, Padjadjaran Journal of Law, 3(1) (2016) 1–23.
Ayumiati, Tindak Pidana Pencucian Uang (Money Laundering) dan Strategi Pemberantasan. LEGITIMASI, 01(02) 2012.
Az. Lukman Santoso, Hak dan Kewajiban Hukum Nasabah Bank, Yogyakarta Pustaka Yustisia, 2011.
Bambang Waluyo, 1996, Penelitian Hukum Dalam Praktek, Jakarta: Sinar Grafika.
Basrief Arief, Pemulihan Aset Hasil Kejahatan dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Workshop Pemulihan Aset Tindak Pidana, Mahupiki, Jakarta, 28-29 Agustus 2014
Bernadeta Maria Erna, Peranan Jaksa dalam Pengembalian Aset Negara, Seminar Nasional Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam pengembalian Aset hasil Korupsi melalui Instrumen Hukum Perdata, Paguyuban Pasundan, FH Universitas Pasundan, Bandung 26 Oktober 2013.
Budi, Untung. Hukum Bisnis Pasar Modal. Yogyakarta: Andi Offset, 2011.
Dellyana, Shant, 1988, Konsep Penegakan Hukum. Yogyakarta: Liberty
Diana M.Dinitto, Sosial Welfare, Politics and Public Policy, Allyn & Bacon, Boston, 2000, hal. 2. Dalam Artikel Mahmud Mulyadi, Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi Dalam Perspektif Criminal Policy, 2013.
Eddy O. S. Hiariej, Prinsip-Prinsip Hukum Pidana Edisi Revisi, Yogyakarta Cahaya Atma Pustaka. 2016
Garnasih, Yenti, “Cara Lebih Ampuh Berburu Rekening Gendut”, Gatra, XVIII, 17. Maret, 2012.
Hakim, A.L. & Martin, A.Y., “Tindak Pidana Pencucian Uang Dan Modusnya Dalam Perspektif Hukum Bisnis”, dalam Jurnal De’Rechstaat, Volume I, Nomor 1, (2015).
Jan Remmelink, Hukum Pidana, Komentar atas Pasal-Pasal Terpenting dariKitab Undang- Undang Hukum Pidana Belanda dan Pudanannya dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Indonesia, Jakarta Gramedia Pustaka Utama, 2003.
Kusnu Goesniadhie, “Perspektif Moral Penegakan Hukum Yang Baik”, Jurnal Hukum No. 2 Vol. 17 2010.
Kusnu Goesniadhie, “Perspektif Moral Penegakan Hukum Yang Baik”, Jurnal Hukum No. 2 Vol. 17 2010.
L. Alfies Sihombing, Yeni Nuraeni, Tindak Pidana Perbankan Berdasarkan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, Jurnal Hukum POSITUM Vol. 4, No. 2 Desember (2019)
Lampiran Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 15/21/Dpnp Tanggal 14 Juni 2013 Perihal Penerapan Program Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Bank Umum Pedoman Standar Penerapan Program Anti Pencucian Uang Dan Pencegahan Pendanaan Terorisme Bagi Bank Umum Bank Indonesia 2013
Marfuatul Latifah, Urgensi Pembentukan Undang-Undang Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana Di Indonesia, NEGARA HUKUM, Vol. 6, No. 1, Juni (2015)
Marwan Effendy. Apakah Suatu Kebijakan Dapat Dikriminalisasi? (Dari Perspektif Hukum Pidana/Korupsi). Makalah disampaikan dalam Seminar dengan tema "Pertanggungjawaban Kebijakan Ditinjau Dari Hukum” yang diselenggarakan oleh Lembaga Pengembangan Fraud Auditing (LPFA) di Hotel Bumi Karsa Bidakara – Jakarta pada Selasa, 11 Mei 2010.
Moeljatno, 1993, Asas-Asas Hukum Pidana, Putra Harsa, Surabaya
Nidyo Pramono, Bunga Rampai Hukum Bisnis Aktual, Cintra Aditya 2006.
PAF Lamintang dan Theo Larnintang, Hukum Penitensier Indonesia, Edisi Kedua, Jakarta Sinar Grafika, (2010), hlm. 83, dan selanjutnya dapat dilihat dalam Andi Hamzah, Sistem Pidana dan Pemidanaan Indonesia, Cetakan Kedua (Edisi Revisi), Jakarta Pradnya Paramita, (1993).
Peter Mahmud Marzuki, 2014, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana.
Prihartini, T., Cyberlaundering, (2016). https://dosen.perbanas.id/cyberlaundering/
Reksodiputro, M., Sistem Peradilan Pidana, Raja Grafindo Persada, 2020.
Romli Atmasasmita, Asset Recovery dan Mutual Assistance In Criminal Matters, Pelatihan Hukum Pidana dan Kriminologi Asas-asas Hukum Pidana dan Kriminologi serta perkembangannya Dewasa Ini, Mahupiki dan FH Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, 23-27 Februari 2014.
Salim HS dan Erlies Septiana Nurbani II. 2016. Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis Dan Disertasi. Jakarta: PT RajaGrafindo Persada.
Sitompul, Zulkarnain, Upaya Mencegah dan Memberantas Tindak Pidana Pencucian Uang, Medan Pelatihan Penerapan Undang-undang Anti Pencucian Uang, 2005.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 1995, Penelitian Hukum Normatif, Jakarta: Rajawali Pers.
Soerjono Soekanto, 2004, Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Penegakan Hukum, Raja Grafindo Persada, Jakarta, halaman 7.
Soerjono Soekanto, 2007, Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta: UI-Press
ST. Burhanuddin, MM., Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam Pengembalian Aset Hasil Korupsi Melalui Instrumen Hukum Perdata, Seminar Nasional Optimalisasi Kewenangan Kejaksaan dalam pengembalian Aset hasil Korupsi melalui Instrumen Hukum Perdata, Paguyuban Pasundan, FH Universitas Pasundan, Bandung 26 Oktober 2013, hlm 6.
Tri Andrisman, Analisis Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi Oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Vol. 2,( 2008)
Try Widyono, Aspek Hukum Operasional Transaksi Produk Perbankan di Indonesia, Bogor Ghia Indonesia 2006.
Waluyadi, 2004, Hukum Pembuktian Dalam Perkara Pidana, Bandung Mandar Maju.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Wahyu Sabrudin Sabrudin, Triono Eddy, Adi Mansar

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.













